Potensi Desa
>> Sabtu, 11 Februari 2012
Awal terbentuknya sebuah desa di masa lalu sangatlah unik karena tidak terlepas dari potensi yang ada pada saat itu dan teknologi yang mereka miliki, misalnya dari yang bersifat nomaden kemudian menetap di suatu tempat dengan mengelompok yang disebut pradesa, kemudian berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi dan potensi yang ada pada desa.
Dua macam potensi desa yaitu: Potensi fisik yang meliputi, tanah air, iklim dan cuaca, flora dan fauna Potensi non fisik, meliputi; masyarakat desa, lembaga-lembaga sosial desa, dan aparatur desa, jika potensi dimanfaatkan dengan baik, desa akan berkembang dan desa akan memiliki fungsi, bagi daerah lain maupun bagi kota. Fungsi desa sebagai berikut : Desa sebagai Hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota) Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia Desa pun berkembang dan kriteria yang dipakai untuk menentukan klasifikasi desa adalah adat istiadat, ekonomi, prasarana, serta tingkat kemampuan mengelola potensi yang ada. Secara hirarkhis perkembangan desa sbb: Desa Swadaya, yaitu desa yang memiliki potensi tertentu tetapi dikelola dengan sebaik-baiknya. Desa Swakarya, yaitu desa dalam keadaan peralihan dan sudah mendapatkan pengaruh dari luar untuk mengolah potensinya sehingga desa ini sudah sedikit lebih berkembang. Desa Swasembada, yaitu desa yang karya masyarakatnya sudah mampu melaksanakan pembangunan dan potensinya sudah memberikan daya dukung bagi pembangunan desanya sehingga desa ini sudah dikatakan makmur. sumber http://www.e-dukasi.net/index.php?mod=script&cmd=Bahan%20Belajar/Materi%20Pokok/view&id=311&uniq=2967 Selengkapnya...